Dorong Pembenahan Tata Kelola Tambang MBLB, KPK Tandatangani Komitmen Bersama Kepala Daerah di DIY

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman, saikinews.id – Sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi pada pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lakukan penandatangan komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi DIY, Rabu (30/7).

Berlangsung di Gedhong Pracimasono Kepatihan, penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Gubernur DIY, Bupati Sleman, Bupati Gunung Kidul, Bupati Kulon Progo, Bupati Bantul, dan jajaran Forkopimda di masing-masing daerah.

Adapun isi komitmen bersama yang ditandatangani tersebut yaitu komitmen mendukung tata kelola pertambangan MBLB yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, komitmen melaksanakan penegakan hukum dan menghindari konflik kepentingan terhadap kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (Peti), komitmen transparansi dan kemudahan dalam proses pengajuan izin usaha pertambangan MBLB, komitmen melakukan penguatan dan pengawasan dan koordinasi antar instansi, komitmen mendukung pertambangan MBLB yang berwawasan lingkungan, serta melaksanakan rencana aksi pembenahan tata kelola pertambangan MBLB.

Baca Juga :  Kukuhkan Dewan Pendidikan, Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Dalam sambutannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Eky Kusumastuti menyampaikan bahwa untuk mewujudkan komitmen tersebut, pihaknya membutuhkan dukungan pengawasan dari Pemerintah Daerah terhadap tata kelola pertambangan MBLB.

Permasalahan pertambangan ini jika tidak dikelola dengan baik, tentu akan memberi dampak yang berat bagi masyarakat. Bahkan, sampai dengan berdampak pada pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

Ely juga mengungkapkan, pihaknya tengah memiliki data terkait kegiatan pertambangan liar yang terjadi di 12 titik tersebar di beberapa wilayah. Menurutnya, pertambangan ilegal tersebut berpotensi memberikan kerugian bagi negara.

Banyak kerusakan lingkungan yang diakibatkan pertambangan ilegal. Sedangkan PAD yang didapat tidak sepadan untuk membenahi kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan ilegal tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mendorong Pemerintah Daerah di DIY untuk memiliki komitmen terkait pembenahan sistem dalam tata kelola pertambangan MBLB.

Sri Sultan mencontohkan, pada tahun 2010, Pemerintah Provinsi DIY bersama Pemkab Sleman mengeluarkan kebijakan terkait pertambangan di kawasan lereng Merapi.

Baca Juga :  Revitalisasi Kelembagaan TKPK, Danang Sebut Upaya Penanggulangan Kemiskinan Merupakan Kewajiban Semua OPD

Kebijakan ini memperbolehkan kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat yang berada di wilayah lereng Merapi dan tidak diperbolehkan untuk pertambangan perusahaan besar.

Kita sepakat pertambangan itu boleh. Untuk mendapatkan izinnya itu ada (prosedur). Semua ada perizinannya. Harapan saya Pemda harus menentukan yang boleh ditambang, batas-batasnya dan lokasinya dimana. Kalau sudah ditentukan baru bisa dikavling,” jelasnya.

Kavling itulah yang nantinya akan dikelola oleh kelompok-kelompok kecil (masyarakat) sebagai tambahan penghasilan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan kesiapan Pemkab Sleman dalam mendukung komitmen bersama terkait tata kelola pertambangan MBLB di wilayah Kabupaten Sleman.

“Pada prinsipnya kami siap mendukung, membantu, dan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DIY maupun Pemerintah Pusat kaitan dengan pertambangan MBLB,” katanya.

Penulis : Ari Gan

Editor : Sahrul Andi

Sumber Berita: Saiki News

Berita Terkait

114 Siswa Unjuk Bakat di Uji Tari Sanggar Mangunharjo Sleman
Bupati Sleman Raih Lencana Darma Bakti pada Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarda DIY
Pembangunan Tahap ke 2 Panti Pesantren Yayasan kiwari Sleman Yogyakarta
Kukuhkan Dewan Pendidikan, Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
Yayasan Kiwari Bangun Panti Pesantren Tahap ke 2 dan Gelar Pengajian Lansia Rutin di Sleman
Pemberdayaan Lansia dan Anak Yatim Yang Akan Di Gelar Di Kiwari Sejalan Dengan Misi Najwa Sugiarto, Miss Bantul 2024
Hadiri Gebyar Milad ke-6 Maswira Jaya, Wabup Sleman Tegaskan Peran Strategis UMKM Lokal
Silaturahmi Kepala Dinas Kominfo yang baru dan jajaran dengan wartawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Berita ini 1 kali dibaca
Berlangsung di Gedhong Pracimasono Kepatihan, penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Gubernur DIY, Bupati Sleman, Bupati Gunung Kidul, Bupati Kulon Progo, Bupati Bantul, dan jajaran Forkopimda di masing-masing daerah.

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 17:28 WIB

114 Siswa Unjuk Bakat di Uji Tari Sanggar Mangunharjo Sleman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:15 WIB

Bupati Sleman Raih Lencana Darma Bakti pada Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarda DIY

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Pembangunan Tahap ke 2 Panti Pesantren Yayasan kiwari Sleman Yogyakarta

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Kukuhkan Dewan Pendidikan, Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Yayasan Kiwari Bangun Panti Pesantren Tahap ke 2 dan Gelar Pengajian Lansia Rutin di Sleman

Berita Terbaru