BULOG Yogyakarta Salurkan Beras SPHP untuk Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, saikinews.id— Perum BULOG Kantor Wilayah Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, khususnya beras, dengan menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Penugasan tersebut sesuai dengan Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tanggal 8 Juli 2025, yang menugaskan BULOG untuk menyalurkan beras SPHP di tingkat konsumen selama periode Juli hingga Desember 2025. Tujuannya adalah menyeimbangkan pasokan dan menjaga kestabilan harga beras di pasar.

Untuk bulan Juli 2025, target penyaluran beras SPHP di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan sebesar 385 ton. Hingga pertengahan bulan ini, realisasi penyaluran telah mencapai 10 ton.

Beras SPHP disalurkan melalui berbagai jalur distribusi, seperti pengecer di pasar rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, Gerakan Pangan Murah (GPM), serta kios pangan binaan pemerintah daerah. Strategi ini bertujuan agar masyarakat dari berbagai lapisan dapat dengan mudah mengakses beras SPHP.

Baca Juga :  Revitalisasi Kelembagaan TKPK, Danang Sebut Upaya Penanggulangan Kemiskinan Merupakan Kewajiban Semua OPD

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Yogyakarta, Ninik Setyowati, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata BULOG dalam menjaga keterjangkauan bahan pangan pokok, terutama di tengah fluktuasi harga pasar.

Kegiatan SPHP ini akan terus kami sosialisasikan ke pasar-pasar di wilayah kerja Kanwil Yogyakarta. Beras SPHP langsung kami distribusikan ke pengecer di pasar rakyat agar mudah dijangkau masyarakat. Dengan harga yang terjangkau, kami berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan gejolak harga dapat ditekan,” ujar Ninik Setyowati.

Adapun harga beras SPHP dari BULOG ke mitra penyalur ditetapkan sebesar Rp 11.000 per kilogram dari gudang BULOG, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) ke konsumen akhir sebesar Rp 12.500 per kilogram.

Mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, BULOG juga menegaskan adanya aturan teknis yang wajib dipatuhi oleh mitra penyalur. Di antaranya:

Baca Juga :  Lebih dari Sekadar Destinasi: Merancang Pariwisata yang Penuh Energi, Karakter, dan Makna

Pengecer tidak diperkenankan mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain,

Tidak mengubah kemasan,

Maksimal pembelian oleh pengecer adalah 2 ton per transaksi,

Konsumen hanya boleh membeli maksimal dua kemasan ukuran 5 kg, dan tidak boleh memperjualbelikan kembali.

Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, pengecer dapat dikenai sanksi tegas.

Untuk menjamin kelancaran dan ketepatan penyaluran, Perum BULOG Kanwil Yogyakarta juga menjalin kerja sama erat dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Satgas Pangan. Kolaborasi ini mencakup pengawasan dan pengendalian distribusi guna mencegah penyimpangan serta memastikan pelaksanaan program sesuai aturan.

Dengan pelaksanaan SPHP ini, diharapkan harga beras tetap stabil dan daya beli masyarakat terus terlindungi, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi dan pasar pangan nasional.

Penulis : Herman

Editor : Dumari

Sumber Berita: Saiki News

Berita Terkait

114 Siswa Unjuk Bakat di Uji Tari Sanggar Mangunharjo Sleman
Bupati Sleman Raih Lencana Darma Bakti pada Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarda DIY
Pembangunan Tahap ke 2 Panti Pesantren Yayasan kiwari Sleman Yogyakarta
Kukuhkan Dewan Pendidikan, Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
Yayasan Kiwari Bangun Panti Pesantren Tahap ke 2 dan Gelar Pengajian Lansia Rutin di Sleman
Pemberdayaan Lansia dan Anak Yatim Yang Akan Di Gelar Di Kiwari Sejalan Dengan Misi Najwa Sugiarto, Miss Bantul 2024
Hadiri Gebyar Milad ke-6 Maswira Jaya, Wabup Sleman Tegaskan Peran Strategis UMKM Lokal
Dorong Pembenahan Tata Kelola Tambang MBLB, KPK Tandatangani Komitmen Bersama Kepala Daerah di DIY
Berita ini 4 kali dibaca
“Kegiatan SPHP ini akan terus kami sosialisasikan ke pasar-pasar di wilayah kerja Kanwil Yogyakarta. Beras SPHP langsung kami distribusikan ke pengecer di pasar rakyat agar mudah dijangkau masyarakat. Dengan harga yang terjangkau, kami berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan gejolak harga dapat ditekan,” ujar Ninik Setyowati.

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 17:28 WIB

114 Siswa Unjuk Bakat di Uji Tari Sanggar Mangunharjo Sleman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:15 WIB

Bupati Sleman Raih Lencana Darma Bakti pada Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarda DIY

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Pembangunan Tahap ke 2 Panti Pesantren Yayasan kiwari Sleman Yogyakarta

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Kukuhkan Dewan Pendidikan, Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Yayasan Kiwari Bangun Panti Pesantren Tahap ke 2 dan Gelar Pengajian Lansia Rutin di Sleman

Berita Terbaru